Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Kisruh Mattoanging, YOSS akan Seret Pemprov Sulsel ke Ranah Hukum

badge-check

					Stadion Mattoanging. (BERITA.NEWS/KH). Perbesar

Stadion Mattoanging. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) naik pitam dan akan menantang Pemprov Sulsel untuk buktikan keabsahan sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging, Rabu (4/9/2019).

Hal itu sampaikan YOSS usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan izin pengelolaan Stadion Mattoanging sudah dicabut dan akan segera diambil alih oleh Pemprov Sulsel.

Anggota Tim Kuasa Hukum YOSS, Hasan menegaskan pihaknya akan lakukan perlawanan atas pencabutan hak kelola stadion olahraga Mattoanging yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel per tanggal 31 Agustus2019 lalu.

“Jadi kami sempat beberapa kali membaca berita yang menyatakan bahwa stadion Mattoanging itu milik pemprov. jadi saya katakan itu tidak benar. Kita bicara fakta hukum yang ada,” tegas Hasan.

Baca Juga :  Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

Menurutnya, Pemprov Selama ini tidak memiliki dasar hukum penguasaan fisik Stadion. Untuk itu, hasan berenca menindaklanjuti polemik penyerahan aset Stadion Andi Mattalatta yang selama ini diminta Pemprov Sulsel.

“Kami melihat bahwa sertifikat no 40 sertifikat hak pakai tahun 87 itu memang bukan palsu, itu benar diterbitkan BPN kota makassar. Tapi penerbitan sertifikat tersebut ada beberapa aturan yang dilanggar,” ungkapnya.

Hasan menegaskan Jika pemprov terus bersikeras mengambil alih pengelolaan Mattoanging tanpa ada perbincangan dengan pihak YOSS, pihaknya akan menyeret persoalan tersebut keranah hukum.

“Kalau pemprov terus menerus lakukan tekanan kepada klien kami, kami juga akan ambil langkah hukum dan kami tidak segan lapor pejabat pemprov yang terbitkan sertifikat yang tidak benar, itu sebuah pelanggaran hukum. Dan kami akan melaporkan hal itu,” pungkasnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar