Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Ketua Komisi II DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Pemilu dan Penguatan Pengawasan Partisipatif

badge-check

					Ketua Komisi II DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Pemilu dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025).

Dalam pemaparannya, Rifqinizamy menyoroti demonstrasi yang belum lama terjadi di sejumlah kantor DPR sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.

Ia menyebut bahwa akar masalah tersebut tidak lepas dari sistem Pemilu yang selama ini menjadi “mesin” pencetak para legislator.

“Jika kami dianggap tidak baik, berarti ada yang bermasalah dari mesin yang mencetak kami, yaitu Pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengidentifikasi tiga persoalan utama dalam regulasi Pemilu, yakni tumpang tindih aturan (conflict of norm), multitafsir (vague of norm), dan ketiadaan norma yang menimbulkan celah hukum.

Baca Juga :  7 Tahun Kuasai Fasum, 27 Lapak PKL di Tallo Akhirnya Ditertibkan

Untuk itu, Komisi II DPR RI mengusulkan kodifikasi melalui pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Pemilu yang mengatur keseluruhan aspek, mulai dari partai politik hingga penyelesaian sengketa Pemilu.

Selain perbaikan regulasi, Rifqinizamy juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan penyelenggara dalam membangun Pemilu yang berkualitas.

Ia mengungkapkan rencana DPR dan Bawaslu untuk mendorong program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan kampus-kampus, termasuk UIN Alauddin Makassar.

Program ini direncanakan berjalan dua tahun sebelum Pemilu 2029 melalui MoU antara Bawaslu dan perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengajak anak muda berperan aktif sebagai bagian dari penyelenggara adhoc Pemilu.

Ia menyebut Bawaslu Sulsel kini gencar menyasar kampus untuk mendorong keterlibatan generasi muda, termasuk melalui pelatihan paralegal guna membekali mereka dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.

Bawaslu juga tengah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi publik, termasuk kompetisi debat bagi mahasiswa sebagai upaya membangun budaya politik yang sehat menjelang Pemilu mendatang.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar