Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Kerap Terjadi Kecelakaan, Dishub Bantaeng Minta Zona Merah Ditinjau Ulang

badge-check

					Kerap Terjadi Kecelakaan, Dishub Bantaeng Minta Zona Merah Ditinjau Ulang Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Banyaknya terjad kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan oleh zona aman sekolah membuatt pro dan kontra di masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, Bakhtiar Mudo, berencana akan melakukan koordinasi dengan Balai Perhubungan Transportasi Darat yang ada di provinsi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat di Provinsi agar zona merah itu bisa dihapus,” tuturnya.

Menurutnya, itu dilakukan karena jalan yang ada zona merahnya itu adalah kewenangan pusat, karena itu adalah program nasional.

Menurutnya, zona merah itu adalah tanda kalau pengendara seharusnya pelan-pelan.

“Adanya zona merah itu menandakan kalau pengendara itu harusnya paham lalu kecepatan dalam mengendarai kendaraannya itu lebih hati-hati dan pelan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, kalau sebenarnya banyaknya terjadi kecelakaan, itu bukan berarti salahnya zona merah itu tapi lebih ke pengemudi.

Terkait dengan itu dirinya mengaku sudah melaporkan hal tersebut agar dilakukan peninjauan ulang terkait zona merah itu.

Bakhtiar menjelaskan kalau proses penghapusan zona merah tersebut, selain harus dilaporkan ke Balai Perhubungan Transportasi Darat juga harus ada persetujuan DPRD Provinsi.

“Untuk saat ini kami hanya bisa berupaya menugaskan orang perhubungan untuk tetap berada di lokasi tersebut memantau dan menjaga serta mengatur di tempat penyeberangan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Badruz menyampaiakan kalau di area zona selamat sekolah tersebut kerap sekali terjadi kecelakaan tunggal.

“Memang kerap terjadi laka lantas tunggal atau out control di area zona selamat sekolah,” ucapnya.

Dirinya mengatakan kalau aturannya saat melintas di zona selamat sekolah sebagaimana rambu yang terpasang seharusnya kecepatan pengendara itu tidak melebihi kecepatan 25 km/jam.

“Kecepatan pengendara saat melintas zona merah itu seharusnya tidak boleh lebih dari 25 km/jam, dan semua kendaraan yang tergelincir selama ini rata-rata kecepatannya di atas 40km/jam,” ungkapnya.

Sebagai antisipasi, Badrus mengaku telah memasang watherbarier di zona selamat sekolah tersebut agar pengendara mengurangi kecepatan bila melintas di area tersebut.

Pihaknya juga telah mengundang Dinas Perhubungan, PU dan Balai Jalan untuk berkoordinasi dan meninjau lapangan.

“Inshaallah dalam waktu dekat akan dilakukan pengaspalan di area zona selamat sekolah” jelasnya.

Diketahui bahwa di beberapa lokasi zona merah yang ada di Kabupaten Bantaeng kerap sekali terjadi kecelakaan tunggal. Seperti yang terjadi di Kampung Ujung Labbu, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, pekan lalu di area tersebut.

. Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng