Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kemenag RI Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023

badge-check

					Kemenag RI Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rapat evaluasi akhir pelaksanaan Haji 1444 Hijria/2023.

Berdasarkan Data Kemenag 2023, Sebanyak 210.680 orang di Indonesia telah melaksanakan Haji Reguler dan 18.320 orang telah melaksanakan Haji khusus dan 18 orang meninggal di tanah suci.

Dirjen PHU, Prof. Hilman Lathief mengatakan, tahun ini pelaksanaan haji kembali dilakukan setelah sebelumnya sempat terkendala larangan dari pihak Arab Saudi di masa Pandemi Covid-19.

Kementerian Agama mendapat mandat untuk melakukan perlindungan dan pengawasan, dan pembinaan, terhadap jamaah dari Indonesia.

“Mandat kalau dicermati, mulai di tahun 2019 baru bisa dilaksanakan di tahun 2020. Dan baru bisa dilaksanakan lagi di tahun ini,” ujarnya pada Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji (SPMH) Angkatan VIII Mandiri 2023 di Wisma Safha Asrama Haji.

Pelaksanaan haji tahun ini, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dari Kemenag.

Program-program yang terlaksana seperti perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi, layanan rumah lansia dan difabel, adanya Embarkasi baru dari Kertajati, penerapan fikhut taisir bagi lansia, serta pengelolaan Dam petugas haji.

Meski demikian, ada pula kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji di tahun ini.

Seperti kemacetan transportasi di Musdalifah, tenda dan beberapa sanitasi tidak berfungsi, penerapan visa bio, beberapa jemaah lansia tidak mendapat pendamping, dan berbagai permasalahan lainnya.

Hal ini menjadi acuan bagi Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi dan akan melakukan perbaikan khususnya pelayanan, perlindungan, dan pengawasan bagi jemaah pada pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya agar bisa menjadi lebih baik lagi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar