Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Keluarga Bawa Pulang Jenazah COVID-19 dari RSUD Daya, Kapolda: Kita Akan Selidiki

badge-check

					Kapolda Sulsel, Irjen Guntur Laupe (Ibnu-detik) Perbesar

Kapolda Sulsel, Irjen Guntur Laupe (Ibnu-detik)

BERITA.NEWS, Makassar – Polisi mengusut keluarga yang membawa pulang jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar. Ini buntut dari Dirut RSUD Daya Makassar yang dicopot dari jabatannya di kasus ini.

“Kita akan selidiki seperti apa penyebab bersangkutan mengambil tindakan, seperti juga kepala rumah sakitnya sudah ada tindakan Pak Gubernur menonaktifkan sementara, dan tentu kita akan melibatkan, ada tindakannya yang lainnya juga, dan sudah ditangani Polrestabes Makassar,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Guntur Laupe, di Mapolda Sulsel, Rabu (1/7/2020), mengutip Detikcom.

Guntur mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil dan memeriksa beberapa pihak. Dia juga menyebut pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memeriksa beberapa saksi.

“Saya kira sudah (Panggil) karena mekanisme ada izin dulu, setelah itu mungkin baru kita periksa yang bersangkutan. Sebenarnya tidak boleh, kita harus ikuti protokol kesehatan, tidak bisa seperti itu, itu namanya bertindak sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Ancaman 'Gorok Leher', FWJ Indonesia Apresiasi Pelimpahan Terduga Pelaku ke Polresta Tangerang

Untuk diketahui, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah adanya pembiaran jenazah pasien positif virus Corona dibawa pulang keluarga.

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” ujar Asisten Pemerintahan Kota Makassar, Sabri, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).

Peristiwa pembiaran jenazah pasien COVID-19 dibawa keluarga itu terjadi pada Sabtu (27/6) lalu di RSUD Daya, yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Makassar. Sebagai penggantinya, Rudy menunjuk Drg Hasni sebagai pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polisi Sita 1 Boks Dokumen, Kadis Perkimtan Gowa Diperiksa Selama 12 Jam

21 Mei 2026 - 14:53 WITA

korupsi

Skandal DPT PWI Sulsel, Nama Anggota Meninggal Diduga Masuk Daftar Pemilih

21 Mei 2026 - 11:21 WITA

Kantor PWI Sulsel di Jalan Maccini, Kota Makassar. (Foto: ist)

Barantin Serahkan Puluhan Reptil Endemik Papua Hasil Penindakan Ilegal di KM Sinabung

21 Mei 2026 - 09:37 WITA

Tak Berkutik! Warga Kajang Bulukumba Diamankan Polisi, Sabu 4,5 Gram Jadi Bukti Kuat

20 Mei 2026 - 20:29 WITA

narkoba

Kantor Perkimtan Gowa Digeledah, Tipidkor Amankan Satu Boks Dokumen Penting

20 Mei 2026 - 20:15 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal