Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PDAM Rp22 Miliar

badge-check

					Tim Penyidik Kejari Sinjai saat Geledah Kantor Balai di Kota Makassar. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa) Perbesar

Tim Penyidik Kejari Sinjai saat Geledah Kantor Balai di Kota Makassar. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

 

BERITA.NEWS, Sinjai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Tim penyidik Kejari Sinjai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda pada Selasa (11/11/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran mencapai Rp22 miliar yang bersumber dari keuangan negara.

Empat titik yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya benar, ada empat titik yakni PUPR, BKAD, Bappeda, dan PDAM Sinjai,” ujarnya kepada Berita.News.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen pelaksanaan dan administrasi proyek air bersih yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2023.

Sejumlah pejabat publik di lingkungan Pemkab Sinjai juga tidak menampik adanya aktivitas aparat penegak hukum di sejumlah kantor tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, menegaskan pihaknya bekerja tanpa kompromi dan berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.

“Kami bekerja obyektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutupi, siapa pun yang terlibat akan kami panggil,” tegas Ridwan di Kantor Kejari Sinjai, Senin (10/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, sejumlah nama besar dalam jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diperiksa, termasuk Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM, pejabat Dinas PUPR, dan beberapa pejabat teras lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, juga mengonfirmasi kehadirannya memenuhi panggilan penyidik.

“Iya, saya datang tadi jam dua siang memenuhi panggilan penyidik. Saat itu saya sebagai pengarah TAPD dan Pj Bupati Sinjai. Status saya masih sebagai saksi,” jelasnya.

Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan secara maraton oleh tim gabungan Pidsus.

“Tim bekerja maraton untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah PDAM,” ungkap Jhadi.

Kasus ini ditangani dengan dasar hukum UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Hingga kini, tiga perkara telah naik ke tahap penyidikan, masing-masing:

  1. Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dengan nilai proyek Rp10,04 miliar.
  2. Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Sinjai senilai Rp9,62 miliar.
  3. Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Pemkab Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu sebesar Rp2,3 miliar.

Pihak Kejari Sinjai hingga berita ini diturunkan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi yang tengah disorot publik tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal