Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejari Parepare Musnahkan 702,7 Gram Narkotika, Mulai Sabu hingga Pil Ekstasi

badge-check

					Proses Pemusnahan Barang Bukti dengan Cara Dibakar di Kejari Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Proses Pemusnahan Barang Bukti dengan Cara Dibakar di Kejari Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare telah memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut dari 10 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di halaman kantor Kejari Parepare pada Kamis, 12 Desember 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 702,704 gram narkotika jenis sabu, 11,33 gram ganja, dan delapan butir pil ekstasi.

Kesemuanya merupakan bagian dari 43 perkara yang ditangani oleh Kejari Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama dengan Forkopimda Parepare.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.

“Kami memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Abdillah.

Selama tahun 2024, Kejari Parepare telah memusnahkan total barang bukti narkotika seberat 1,23 kilogram dalam tiga kali pemusnahan.

Pada pemusnahan pertama, disita sabu seberat 357,6 gram, di pemusnahan kedua sebanyak 171,64 gram, dan pada pemusnahan ketiga kali ini sebanyak 702,7 gram.

Abdillah juga menambahkan bahwa selain narkotika, beberapa barang bukti dari 10 perkara lain juga dimusnahkan.

“Ini bentuk komitmen kami di Kejari Parepare dalam menangani berbagai jenis kejahatan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal