Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kejari Bulukumba Amankan Tiga Tersangka Kasus Penjualan Tahura, Mantan Camat ikut Ditahan

badge-check

					Tersangka pelaku penjualan lahan Taman Hutan Raya saat di amankan di kantor kejari Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL). Perbesar

Tersangka pelaku penjualan lahan Taman Hutan Raya saat di amankan di kantor kejari Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba mengamankan tiga tersangka dalam penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/9/2019).

Tiga tersangka penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) tersebut yakni, Mantan Camat Bontobahari berinisial AM, dan dua penjual berinisial MU dan MN.

Kasi Pidsus Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni menjelaskan bajwa peran AM dalam kasus ini yakni mengeluarkan surat kepemilikan tanah terhadap MU dan MN.

“Sementara MN ini adalah penjual,” ucap Andi Thirta.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dititip ke Lapas Kelas IIA Bulukumba

Sekadar diketahui, sebelumnya Kejari Bulukumba telah menemukan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar dari hasil penjualan tanah negara seluas kurang lebih 41,3 hektar.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah