Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kasus Fingerprint Rp720 Juta Tak Kunjung Tuntas, Aktivis Ultimatum Polres Sinjai

badge-check

					Mesin Absensi Fingerspot/ Ceklok. (Foto: Ilustrasi/ Int) Perbesar

Mesin Absensi Fingerspot/ Ceklok. (Foto: Ilustrasi/ Int)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin fingerprint (ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai kembali bikin publik geger. Bagaimana tidak, meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp720 juta, hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka.

Kasus yang sempat redup ini kembali disorot lantaran janji Polres Sinjai melalui Sat Reskrim pada akhir 2024 untuk mengumumkan tersangka di awal 2025 tak pernah terwujud. Kini, sudah memasuki September 2025, janji itu belum juga ditepati.

“Kasus ini sudah naik penyidikan sejak 5 Februari 2025, tapi belum ada tersangka. Kami mendesak Polres Sinjai transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Mahmuddin, aktivis antikorupsi Sinjai, Minggu (21/9/2025).

Ia bahkan mengancam akan menggerakkan massa jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika mandek, kami siap turun ke jalan menyuarakan keadilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi wartawan. “Masih berjalan prosesnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Tipikor Polres Sinjai sudah memeriksa 291 sekolah SD hingga SMP di seluruh Kabupaten Sinjai.

Polisi juga menemukan adanya indikasi permainan harga dalam pengadaan mesin ceklok tersebut.

Tak main-main, sejumlah pejabat ikut terseret, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai periode 2019–2021, Andi Jefrianto Asapa, yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal