Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Selayar

Kasat Reskrim Polres Selayar Gelar Silaturahmi dengan Wartawan, Bahas Sejumlah Isu Strategis

badge-check

					Silaturahmi Wartawan dengan Kasat Reskrim Polres Selayar yang Baru. (Foto: Istimewa) Perbesar

Silaturahmi Wartawan dengan Kasat Reskrim Polres Selayar yang Baru. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menggelar silaturahmi dengan belasan wartawan media cetak dan online di Warkop Jalan Emmy Saelan, Kota Benteng, Sabtu malam (13/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung santai ini menjadi ajang perkenalan pejabat baru sekaligus dialog terbuka membahas berbagai isu aktual di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, IPTU Sukarman yang didampingi Kanit Tipidter IPDA Suhartono Pranoto, Ps. Kasi Humas Aipda Suardi.A, dan Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi menegaskan komitmennya menindaklanjuti sejumlah isu strategis.

Terkait dugaan pungutan liar di Pasar TPI Benteng, ia mengaku telah memerintahkan Unit Tipidkor melakukan penyelidikan sejak awal menjabat.

“Informasi tersebut telah saya terima dan telah saya perintahkan kepada Unit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan,” ujar perwira berpengalaman lebih dari 20 tahun di fungsi reserse kriminal ini.

Menanggapi dugaan maraknya penebangan dan pengiriman kayu gelondongan ilegal ke luar daerah, IPTU Sukarman mengapresiasi informasi wartawan dan berjanji menindaklanjuti melalui penyelidikan.

Ia meminta dukungan wartawan dan masyarakat melaporkan praktik pembalakan liar, khususnya di kawasan hutan lindung.

Terkait isu penyalahgunaan zat seperti lem fox dan obat batuk oleh anak-anak, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa secara hukum belum ada aturan khusus yang mengatur tegas, sehingga kepolisian hanya dapat melakukan pengamanan dan pembinaan maksimal 1×24 jam.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam pencegahan sejak dini.

IPTU Sukarman yang pernah menjabat sebagai Kanit Pidum, Kanit Tipidter, hingga Kanit Tipidkor menyampaikan keterbukaan terhadap masukan dan kritik.

Ia mengajak wartawan berkolaborasi menjaga situasi kamtibmas di Kepulauan Selayar.

“Pengalaman ini menjadi bekal saya untuk melaksanakan tugas di Selayar. Saya terbuka terhadap masukan dan kritik,” katanya.

Kasat Reskrim juga menegaskan komitmen mendukung penuh kebijakan, visi, dan misi Kapolres Kepulauan Selayar, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kapolres memerintahkan kepada saya untuk lebih peduli kepada masyarakat kecil dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Orang yang datang melapor itu adalah orang yang sedang susah, sehingga harus dibantu dan jangan dipersulit,” ujar IPTU Sukarman menirukan arahan atasannya.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama antara Polres Kepulauan Selayar dan insan pers dalam menjaga kondusivitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Warga Selayar Resah, Pria Diduga ODGJ Keliling Bawa Badik Akhirnya Ditangkap Polisi

12 April 2026 - 10:22 WITA

odgj

Warga Selayar Wajib Tahu! Tanpa SIM dan STNK Aktif, Santunan Kecelakaan Bisa Hangus

9 April 2026 - 17:48 WITA

sim

Jaga Stabilitas Politik, Polres Selayar Intensifkan Silaturahmi ke Parpol

3 April 2026 - 12:31 WITA

partai politik

Polsek Bontomanai Dukung Ketahanan Pangan di Selayar, Panen Raya Jagung BUMDes Jambuia Capai 91 Ton

26 Maret 2026 - 20:07 WITA

panen

Pengorbanan di Balik Seragam: Briptu Muhlis Personel Polres Selayar Terluka Saat Selamatkan Warga

25 Maret 2026 - 21:57 WITA

polisi
Trending di Selayar