Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kasat Reskrim Gadungan Diringkus, 4 Wanita Jadi Korban, Ada Sudah Dilamar dan Ditiduri

badge-check

					Kasat Reskrim Gadungan saat diringkus Polres Bantul. Perbesar

Kasat Reskrim Gadungan saat diringkus Polres Bantul.

BERITA.NEWS, BANTUL – Demi memikat hati para perempuan, pria berinisial DA (28) nekat mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul. Tujuannya hanya untuk mendapatkan uang dan juga memuaskan birahinya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres Bantul, sudah ada empat wanita yang teperdaya dengan omongan DA. Untuk menyakinkan korban, pelaku mengenakan seragam lengkap dengan lencana layaknya Kasat Reskrim Polres Bantul.

Dalam pertemuan itu, korban-korbannya dijanjikan oleh pelaku akan dinikahi. Bahkan DA sampai sudah membuat lamaran ke salah seorang korban yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah.

“Korban-korbannya ada yang sudah disetubuhi, ada juga yang sampai menggelar acara lamaran. Tetapi pelaku malah berbohong dan meninggalkan korban,” kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.

Akibatnya empat korban itu mengalami kerugian material. T dengan total Rp14 juta. Pelaku mengaku meminta uang tersebut untuk melunasi hutang-hutangnya yang ada di Bank.

Sesuai hasil introgasi petugas, aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2019 lalu. DA sengaja mencari korban melalui aplikasi pencari jodoh.

“Pelaku menggunakan aplikasi tersebut untuk menarik perhatian korban. Setelah berkomunikasi intens, selanjutnya korban dan pelaku bertemu tatap muka. Nah saat pertemuan itu, pelaku mengenakan seragam dan juga atribut Polri untuk meyakinkan korban,” terang dia.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian, antara lain, baju seragam tactical sebanyak dua buah yang terdapat tulisan Kasat Reskrim dan logo Polres Bantul.

“Selain itu lencana penyidik dan BNN kami jadikan alat bukti. Seragam dia beli secara online, sementara atribut berupa lencana dibeli di wilayah Janti (Kabupaten Sleman),” kata Wachyu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal