Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polisi Amankan Warga Maero Jeneponto karena Alami Gangguan Jiwa, Ada apa?

badge-check

					ZN (45)  yang diduga mengalami gangguan jiwa. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

ZN (45) yang diduga mengalami gangguan jiwa. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang warga Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, diamankan Polres Jeneponto karena diduga mengalami gangguan jiwa.

ZN (45) diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial YS warga Lingkungan Kanawayya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea di Dusun Maero.

Kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi selulernya membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Iya sudah diamankan pelaku,” Singkat Boby kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Sabtu (21/9/2019).

Pelaku yang mengalami gangguan jiwa dibenarkan pula istrinya. Kasmawati menjelaskan suaminya sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2017 silam. Namun, tidak pernah memeriksakan ke dokter karena selalu memberontak dan tak ingin diatur.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

“Kasihan suami saya pak dia mengalami gangguan jiwa sejak 2017 lalu dan sampai sekarang tidak pernah mau diperiksakan ke dokter,” katanya.

Selain itu Kepala Dusun Maero Taming juga membenarkan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa. “Itu sudah lama pak lebih satu tahun,” pungkasnya yang diamini beberapa masyarakat sekitar.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal