Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Kanwil BPN Sulsel Ingatkan Pemprov Segera Selesaikan Alas Hak Lahan Reklamasi CPI

badge-check

					Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Perbesar

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan diingatkan agar secepatnya mengoptimalkan sejumlah aset-aset daerah. Seperti, meyelesaikan alas hak lahan hasil reklamasi di center poin of Indonesia (CPI).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulsel Bambang Priono saat menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Rabu (17/6/2020).

Bambang menyampaikan, alas hak aset Pemprov Sulsel harus jelas. Begitupun dengan lahan-lahan yang direklamasi. Jika status lahan bersoal, investor akan enggan berinvestasi.

“Semua harus tertib administrasi. Termasuk lahan-lahan yang direklamasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

Menurutnya lahan pemprov baiknya menggunakan sertifikat Hak Pengolahan Lahan, bukan Hak Pakai. Alasannya, jika sertifikat lahan menggunakan hak pakai, maka lahannya hanya boleh untuk perkantoran.

“Kalau Hak Pengolahan Lahan bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, sehingga ada income untuk pemprov,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, pemanfaatan aset harus optimal, transparan dan mengutamakan akuntabilitas. Selain itu, tidak boleh ada ego sektoral, dan semua stakeholder terkait harus menyamakan persepsi.

“Ada banyak aset yang harus dioptimalkan pemanfaatannya, tetapi tidak mengabaikan regulasi yang ada. Pemerintah harus menunjukkan bagaimana mengatur aset yang ada secara akuntabilitas,” kata Hayat.

. Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel