Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Kajari Luwu Beri Pencerahan Pengurus Apdesi Terkait Pengelolaan Dana Desa

badge-check

					Kajari Luwu Beri Pencerahan Pengurus Apdesi Terkait Pengelolaan Dana Desa Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Sulawesi Selatan, Erni Veronika Maramba melakukan pertemuan dengan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu, Kamis (4/6/2020).

Dalam pertemuan via video converence, Kajari Luwu memberikan pencerahan kepada para kepala desa menyangkut azas dan tujuan pengaturan desa serta tujuan dan prinsip prioritas pengelolaan dana desa.

“Ada beberapa poin penting dalam azas pengaturan desa diantaranya adalah rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdayaan dan keterlanjutan,” kata Erni Veronika Maramba.

Adapun tujuan pengaturan desa yang dimaksud Kajari Luwu, diantaranya adalah mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan aset desa guna mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Yang lebih utama, kepala desa harus memahami tujuan prioritas pengelolaan dana desa sebagai berikut, (1) menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, (2) mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis,” jelasnya.

Sedangkan prinsip-prinsip prioritas pengelolaan dana desa, menurutnya, antara lain mengutamakan kepentingan desa yang urgensi serta langsung berkaitan dengan kepentingan sebagian besar masyarakat. “Serta mengutamakan hak dan kepentingan warga desa tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Muh Arsal Arsyad dalam pemaparannya menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan dana desa serta dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam setiap pencairan dana desa.

Mendapat masukan dari dua narasumber, Ketua Apdesi yang juga Kepala Desa Senga Selatan, Andi Muhammad Arfan Basmin mengucapkan terima kasih atas bimbingan Kajari Luwu dalam mengelola dana desa.

“Atas nama pengurus Apdesi Kab Luwu, saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kajari Luwu yang senantiasa memberikan kami pencerahan, bimbingan dan arahan menyangkut pengelolaan dana desa. Tentunya arahan ini sangat bermanfaat bagi semua kepala desa di Kabupaten Luwu,” katanya.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19, katanya, para kepala desa mempergunakan dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi yang entah kapan berakhirnya, sehingga arahan dan masukan dari Kajari sangat dibutuhkan. “Terima kasih pula atas bantuan dari bapak Kepala BPKD dan Kepala DPMD yang senantiasa membantu kelancaran setiap pengajuan pencairan dana desa,” kata Andi Muhammad Arfan Basmin.

. Muh. Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine

Porseni WBP Resmi Dibuka di Rutan Masamba, Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

31 Maret 2026 - 21:28 WITA

porseni
Trending di Palopo-Luwu