BERITA.NEWS, Sinjai — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan membayarkan gaji petugas kebersihan DLHK Sinjai.
Gaji petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai mengalami keterlambatan pembayaran.

Besaran gaji petugas kebersihan DLHK Sinjai senilai Rp1 juta perbulan. Sementara gaji mereka yang belum dibayarkan mulai bulan Oktober, November dan Desember.
Penjabat Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah berjanji akan menyelesaikan 2 bulan tunggakan pembayaran gaji petugas kebersihan itu.
“Pekan ini gaji petugas kebersihan akan kita bayarkan dua bulan,” kata Pj Bupati Sinjai kepada wartawan, Selasa (12/12/2023) malam.
Dikatakan TR Fahsul Falah, pembayaran gaji ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkab Sinjai kepada para petugas kebersihan.
Pemerintah daerah ungkapnya, akan terus berupaya memberikan solusi terbaik atas berbagai kondisi yang terjadi saat ini.
“Intinya sabar. Kami tidak diam. Kami bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sinjai,” pungkasnya. ***
![]()





























