Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

JK: Vaksin Itu Beda dengan Pembagian Sembako

badge-check

					Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, di Jakarta Timur, Minggu (29/8/2021). ANTARA/HO-Tim Media JK Perbesar

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, di Jakarta Timur, Minggu (29/8/2021). ANTARA/HO-Tim Media JK

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan Pemerintah bahwa pemberian vaksin COVID-19 tidak sama dengan pembagian bantuan sosial sembako, sehingga mekanisme pemberian vaksin tersebut harus cepat dan tidak memperumit masyarakat.

“Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi,” kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, di Jakarta, Minggu.

Sedangkan bagi yang ingin divaksin COVID-19, ujar JK, masyarakat tidak perlu dipersulit dengan mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus mendapatkan tiket.

“Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau,” ujarnya pula.

JK mengatakan Pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.

“Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu,” katanya lagi.

Oleh karena itu, Wapres meminta kepada Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.

“Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa,” ujar JK pula.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin COVID-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap COVID-19.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional