Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

IRT di Bulukumba Ditangkap Bawa Sabu, Sudah Dua Kali Lolos dari Polisi Akhirnya Keciduk di Depan Alfamart

badge-check

					IRT berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

IRT berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi mengejutkan dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Perempuan ini akhirnya ditangkap setelah kedapatan membawa satu sachet kristal bening diduga sabu, Minggu (12/10/2025) siang.

Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tepat di depan salah satu gerai Alfamart.

Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Bulukumba langsung meringkus MZ yang saat itu terlihat gelisah dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu sachet plastik bening berisi sabu dan satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa MZ bukan orang baru dalam pantauan polisi.

“Pelaku ini sudah dua kali kami amankan sebelumnya, tapi karena tidak ada barang bukti, terpaksa dilepas. Kami terus memantau hingga akhirnya Minggu kemarin, pelaku berhasil kami tangkap dengan sabu di tangannya,” ungkap AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).

Dalam penggeledahan, MZ mengakui sabu tersebut miliknya dan berniat menjualnya demi alasan ekonomi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sampel urine pelaku juga sudah dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk pemeriksaan laboratorium,” tambah Kasat Narkoba.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa bisnis haram narkoba bisa menjerat siapa saja, bahkan seorang ibu rumah tangga.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal