Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Iman Brotoseno Geser Helmy Yahya Jadi Dirut TVRI, Dilantik Hari Ini

badge-check

					Gedung TVRI (net) Perbesar

Gedung TVRI (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) punya direktur utama (dirut) baru. Dewan Pengawas TVRI menunjuk sutradara iklan dan film layar lebar Iman Brotoseno menjadi dirut menggantikan Helmy Yahya.

Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi menjadi dirut baru TVRI.

“Sudah ditetapkan Dirut Pak Iman Brotoseno. Ditetapkannya tadi malam, pelantikan hari ini pukul 11,” kata Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin, Rabu (27/5/2020), mengutip Detikcom.

Iman rencananya dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirut TVRI hari ini, Rabu (27/5), di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Senayan, Jakarta. Sumpah jabatan akan dipimpin langsung Arief mulai pukul 11.00 WIB.

“Beliau langsung menjabat setelah pelantikan. Hari ini pelantikan khusus dirut, di gedung TVRI lantai 3. Yang melantik dewas,” katanya.

Perebutan kursi dirut TVRI ini penuh drama, buah konflik antara direksi dan dewas. Drama dimulai 4 Desember 2019 lalu saat Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatan dirut lewat SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019.

Helmy digantikan sementara oleh Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI. Tidak terima dengan keputusan dewas, Helmy pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ada beberapa alasan Dewas TVRI memberhentikan Helmy, dari soal penayangan Liga Inggris di TVRI hingga masalah anggaran. Helmy juga dituding menyampaikan narasi bahwa Dewan Pengawas melakukan pengawasan yang berlebihan kepada Dewan Direksi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional