Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Hasil Lelang Eselon II Inspektorat dan Dinkes Sulsel Potensi Batal

badge-check

					Kepala BKD Sulsel Imran Jausi (BERITA.NEWS/Andi Khaerul) Perbesar

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS,Makassar- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sepertinya enggan melantik hasil lelang jabatan Eselon II Kepala Inspektoral dan Dinas Kesehatan.

Padahal hasil tiga besar nama telah keluar Desember 2021 lalu untuk 14 posisi Kapala OPD. 12 jabatan lainnya telah dilantik. Sisa dua ini sudah 9 bulan mandek.

Hasil lelang Eselon II ini pun rupanya berpotensi batal terlaksana ke tahap pelantikan. Pembatalan bisa saja terjadi jika mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski begitu, semua kembali lagi kepada keputusan Gubenur Andi Sudirman Sulaiman apakah ingin melantik atau ajukan usulan pembatalan.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Enggan Lantik Eselon II Hasil Lelang, Mandek 9 Bulan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membernarkan potensi pembatalan hasil lelang jika mengusulkan dan mendapat persetujuan KASN.

“Soal kapan isinya saya tidak tahu kami sisa menunggu arahan dari bapak pimpinan apakah ingin beliau Plt dengan mengganti orang pada posisi 2 kali 3 bulan

ataukah beliau akan mengisi melalui jobfit melalui lelang atau meryt sistem alternatif pengisian kita banya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Imran mengatakn Pemprov Sulsel mesti punya alasan kuat jika ingin mengusulkan pembatalan hasil lelang jabatan tersebut.

“Kalau mau pembatalan, kan sisa dua kalau batal harus kita minta izin ke KASN tapikan masih bisa di isi toh

Jadi misalnya KASN izinkan kita bahwa membatalkan dengan alasan yang kuat boleh,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel