Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Hasil Forensik! Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Mantan Presiden Jokowi Asli dan Sah

badge-check

					konferensi Pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Terkait Polemik Ijazah Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist/ Humas Polri) Perbesar

konferensi Pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Terkait Polemik Ijazah Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist/ Humas Polri)

BERITA.NEWS, Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Acara tersebut digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyelidikan dilakukan atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

TPUA melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa 39 saksi.

Para saksi itu berasal dari kalangan alumni, dosen, pihak SMA, serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri turut diperiksa sebagai pihak teradu.

“Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dokumen ijazah Presiden Jokowi dinyatakan asli dan sah,” ujar Brigjen Djuhandhani.

Laporan TPUA sebelumnya menyebut dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam KUHP dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Namun hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana dalam dugaan tersebut.

Penyelidikan dilakukan di 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan kampus UGM.

Polri menemukan sejumlah dokumen pendukung, seperti STTB, formulir pendaftaran, dan Kartu Hasil Studi.

Selain itu, turut ditemukan surat keterangan praktek serta ijazah asli milik Presiden Jokowi.

Seluruh dokumen tersebut diuji secara forensik dan dinyatakan identik dan valid.

Ijazah asli S1 Presiden Jokowi bernomor 1120 juga telah diuji laboratorium.

Hasilnya, dokumen tersebut cocok dengan dokumen pembanding dari pihak kampus.

Polri juga memastikan skripsi Presiden Jokowi ditemukan dan dicetak sesuai teknologi tahun 1985.

Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin ketik, bukan komputer, sesuai era saat itu.

Brigjen Djuhandhani juga mengungkap bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski tidak ditemukan pelanggaran pidana, proses hukum masih pada tahap penyelidikan.

Hingga saat ini, kasus belum naik ke tahap penyidikan karena belum cukup bukti hukum.

Polri tetap membuka kemungkinan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pelapor jika terbukti menyebarkan laporan palsu.

Namun, langkah ke arah itu belum dilakukan karena belum terpenuhi unsur pidana.

“Kami masih fokus menuntaskan penyelidikan. Belum ada proses hukum terhadap pelapor, tapi hal itu bisa saja terjadi,” tegas Djuhandhani.

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional