Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Hasil Autopsi Terungkap, Polisi Siap Limpahkan Kasus Pembunuhan di Polewali ke Kejari Bulukumba

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bulukumba akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelimpahan berkas tahap satu tersebut direncanakan setelah penyidik menerima hasil autopsi dari Tim Dokter Forensik Bidang Dokkes Polda Sulsel pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengungkapkan bahwa hasil autopsi yang diterima oleh pihak penyidik tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian korban.

“Hasil autopsi ini sangat penting sebagai bagian dari berkas perkara yang akan dilimpahkan,” ujar AKP Aris Satrio, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Lebih lanjut, AKP Aris menjelaskan sejumlah temuan yang ditemukan oleh Tim Forensik, termasuk adanya bekas patah tulang tengkorak pada kepala bagian depan kanan yang meluas hingga bagian belakang kepala korban.

“Patah tulang tengkorak itulah yang mengakibatkan korban menjadi lemas, dan pada akhirnya terjadi pendarahan otak yang disebabkan oleh trauma benda tumpul yang keras,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian menargetkan akan segera melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Pelimpahan berkas ini diharapkan bisa segera membawa kasus tersebut ke tahap persidangan, setelah penyidik melengkapi seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal