Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hari Terakhir Operasi Yustisi, Bupati Gowa Harap Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

badge-check

					Hari Terakhir Operasi Yustisi, Bupati Gowa Harap Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Operasi yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa selama lima hari telah selesai, Senin (8/2/2021).

Walaupun telah selesai, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tetap meminta seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk taat mengikuti protokol kesehatan. Karena menurutnya, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Siapapun yang melanggar Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi denda apabila pelanggarannya sudah dianggap berat,” kata Adnan.

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, operasi yustisi yang dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2021 ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Operasi yustisi yang kita lakukan selama lima hari ini, itu menunjukkan bahwa adanya keinginan yang kuat dari kita semua untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19,” ucap Adnan saat memantau operasi yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan sejumlah rumah ibadah di Kecamatan Somba Opu.

Adnan juga mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi yustisi ini, tingkat kesadaran masyarakat taat protokol kesehatan juga semakin meningkat dan kasus Covid-19 di Gowa juga menurun beberapa hari terakhir ini.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, Pemerintah Kabupaten Gowa, TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kodim 1409 Gowa, Kantor Kementerian Agama dan organisasi sosial kemasyarakatan beserta jajaran yang terlibat selama operasi yustisi ini.

“Semoga usaha kita yang baik ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Pada hari terakhir operasi yustisi ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsinah juga memantau pelaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan raya dan tempat umum di Jalan HM Yasin Limpo (Bundaran Samata).

Selama pelaksanaannya total pelanggar yang didapatkan yakni Sanksi Sosial 58 orang, sanksi denda 168 orang/pelaku usaha, rapid antigen 100 orang, swab PCR 101 orang  dan rapi antibody 25 orang.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah