Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Guru dan Kepala Sekolah di Jeneponto Diduga Terlibat Narkoba

badge-check

					Guru dan Kepala Sekolah di Jeneponto Diduga Terlibat Narkoba Perbesar

AKP Syahrul didampingi Aiptu Suryanto saat konferensi pers Rabu (26/2/2020)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Kepolisian Polres Jeneponto berhasil menangkap tiga oknum penyalahguna narkoba jenis sabu di Dusun Tonrang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dua diantaranya oknum Guru SD dan oknum Kepala Sekolah SD (Kepsek)

Mereka masing -masing berinisial S alias T (45) warga Desa Allu Tarowang, R (53) PNS Guru SD warga Desa Tombolo, dan H (41) PNS Kepsek SD warga Kelurahan Empoang.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Jeneponto dengan menggerebek rumah tersangka S alias T pada Selasa (18/2/2020)

“Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka S alias T ditemukan 8 sachet Narkoba jenis Sabu dan 5 sachet kosong yang dibungkus tisyu menjadi satu,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers didampingi Aiptu Suryanto, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga :  Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

Syahrul menjelaskan saat tersangka diinterogasi, tersangka mengakui BB yang ditemukan adalah miliknya. Kata dia, barang itu peroleh dari oknum R (Guru SD).

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap R (Guru SD). R mengakui telah memberikan Sabu kepada S alias T. Dan R juga mengakui bahwa Sabu itu diperoleh dari oknum Kepsek SD inisial H. Dan juga dilakukan penangkapan terhadap H (Kepsek SD),” sebutnya.

Untuk saat ini lanjut AKP Syahrul, ke 3 tersangka penyalahguna Narkoba kini ditahan di Mapolres Jeneponto.

“Satuan Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana oknum Kepala Sekolah itu memperoleh Sabu,” imbuhnya.

Berikut barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggerebekan.

1. Yang ditemukan dalam penguasaan S alias T, 8 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat merek Hammer warna pink.

2. Yang ditemukan dalam penguasaan R (Guru SD), 1 buah HP merek Samsung warna putih.

3. Yang ditemukan dalam penguasaan S (Kepsek SD), 1 buah HP merek Samsung Android warna hitam.

Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah