Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Gubernur Tegaskan Surat Bebas Covid-19 Harus Ditaati Saat Keluar-Masuk Makassar

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kembali menegaskan soal penerapan surat bebas Covid-19 untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas daerah, khusunya yang keluar-masuk Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur, Rabu (8/7/2020).

“Pada kesempatan ini kami melaporkan bahwa memang ada keresahan di masyarakat ketika pemerintah membuat aturan pembatasan, terutama surat keterangan bebas COVID-19,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya juga telah mengahdirkan program Rapid Test Gratis kepada masyarakat yang ingin mendapatkan surat keterangan bebas Covid tersebut.

“Jadi hari Senin kemarin kita memulai membuka gerai-gerai untuk rapid test gratis. Jadi tentu tidak ada alasan bagi masyarakat yang akan meninggalkan Makassar maupun akan masuk Makassar dengan keterangan bebas COVID-19 ini,” tegasnya.

“Jadi Makassar ini adalah episentrum penularan, dan perlu kami laporkan bahwa kalau Makassar ini bisa selesai maka 80 persen persoalan COVID-19 di Sulawesi Selatan ini bisa kita selesaikan,” tambahnya.

Diketahui, penerapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai berlaku Kamis 9 Juli besok. Hanya saja efektifnya mulai Sabtu tanggal 11 Juli.

  • ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel