Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Gondol Motor di Halaman Masjid, Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

badge-check

					MS bersama Barang Bukti saat Diamankan di Polsek Bonto Bahari. (Foto: Istimewa) Perbesar

MS bersama Barang Bukti saat Diamankan di Polsek Bonto Bahari. (Foto: Istimewa)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Seorang pria berinisial MS alias A (33), warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, MS diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Fathul Yaqin, Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025) dan langsung dilaporkan oleh korban berinisial H alias A, warga Kecamatan Bonto Bahari.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal hasil investigasi, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Jumat (14/2/2025), polisi berhasil menangkap MS di rumahnya di Kecamatan Ujung Loe sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan MS dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bonto Bahari Aipda Syamsul Bahri bersama Tim Resmob Polres Bulukumba.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Kapolsek Bonto Bahari, AKP Budiawan, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, pelaku tidak hanya mengakui mencuri sepeda motor, tetapi juga membobol kotak amal di masjid tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian sempat dibawa ke luar daerah dan disimpan di halaman salah satu supermarket Alfamidi di Kabupaten Takalar,” jelas Kapolsek.

Tim gabungan kemudian melanjutkan pencarian ke lokasi yang disebutkan pelaku dan berhasil menemukan kendaraan tersebut.

“Pelaku berniat menjual motor tersebut di luar Bulukumba, tetapi karena kehabisan bensin, ia meninggalkannya di halaman Alfamidi sebelum kembali ke rumahnya,” tambah Budiawan.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone, kunci ‘L’, dan obeng bunga yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Kini, MS alias A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bonto Bahari untuk proses hukum lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal