Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Geger! 41 Obat Herbal Tercemar Bahan Kimia Berbahaya, Disdag Parepare Siap Turun Sidak Bareng BPOM

badge-check

					Ilustrasi Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat. (Foto: Ist/ AI) Perbesar

Ilustrasi Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat. (Foto: Ist/ AI)

BERITA.NEWS, Parepare — Warga Parepare patut waspada! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis temuan mengejutkan di penghujung tahun 2025.

Sebanyak 41 obat berbahan alam (OBA) terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dan dinyatakan ilegal.

Menindaklanjuti siaran pers BPOM nomor HM.01.1.02.26.10 tersebut, Dinas Perdagangan Kota Parepare bersama Balai Besar POM (BBPOM) Makassar dan Dinas Kesehatan bersiap melakukan pengawasan terpadu dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Rencananya kami akan melakukan pengawasan secara terpadu bersama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan,” ujar Andi Wisnah saat dihubungi BERITA.NEWS, Kamis (12/02/2026).

Meski begitu, jadwal pasti pelaksanaan sidak masih menunggu koordinasi dari BBPOM Makassar.

“Untuk kapan kami turun, masih menunggu jadwal dari BPOM Makassar. Tapi dalam waktu dekat,” tegasnya.

Ribuan Sampel Diuji, Ratusan Produk Terbukti Mengandung BKO

Temuan 41 produk tersebut bukan hasil pemeriksaan biasa. BPOM melakukan pengawasan intensif selama dua bulan terakhir, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.

Total 2.923 sampel obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan telah diuji di seluruh Indonesia.

Rinciannya:

  • November 2025: 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel
  • Desember 2025: 9 produk OBA mengandung BKO dari 1.836 sampel

Hasilnya mengejutkan. Seluruh produk yang terbukti mengandung BKO dinyatakan ilegal.

Sebagian besar bahkan:

  • Tidak memiliki izin edar (TIE)
  • Mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif

Artinya, produk-produk ini bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Ekonomi

BPOM menegaskan, keberadaan obat herbal yang dicampur bahan kimia obat tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius.

Selain membahayakan konsumen, praktik ini juga merusak iklim usaha yang sehat dan melemahkan perlindungan konsumen.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, BPOM telah menguji 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut, 206 produk terbukti mengandung BKO.

Angka ini menunjukkan bahwa peredaran produk ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.

Dengan rencana pengawasan terpadu di Parepare dalam waktu dekat, publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan produk berbahaya tersebut tidak beredar di pasaran.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli obat herbal, dan tidak tergiur klaim instan yang menjanjikan khasiat berlebihan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare