BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepolisian Resor Bulukumba berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok pemuda dari Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Makassar.
Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.45 WITA.

Aksi pencegahan ini dilakukan oleh Tim Resmob bersama Unit Intelkam Polres Bulukumba.
Keduanya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang potensi bentrokan dua kelompok pemuda di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 13 pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi kekerasan.
Ketiga belas pemuda itu terdiri dari dua kelompok.
Kelompok pertama berasal dari Kajang, Kabupaten Bulukumba, sementara kelompok lainnya berasal dari Kota Makassar.
Identitas pemuda asal Kajang yang diamankan adalah IM (19), RR (19), AI (17), AL (17), DAM (17), NM (17), dan MI (24).
Sementara pemuda dari Makassar adalah MS (20), AS (22), SG (25), SY (22), ZA (22), dan MA (26).
Dalam proses penggeledahan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya empat bilah senjata tajam jenis badik, enam anak busur, dan satu pelontar panah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menyatakan bahwa penggagalan rencana tawuran ini bermula dari laporan masyarakat.
Lokasi yang dilaporkan adalah Jalan Poros Bantaeng–Bulukumba, tepatnya di wilayah Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan kelompok pemuda asal Kajang sedang berkumpul di sekitar Taman Kota Bulukumba.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah badik disembunyikan oleh IM. Pemuda tersebut langsung diamankan bersama rekannya.
Setelah itu, tim menuju lokasi kedua, yaitu halaman Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT), tempat kelompok pemuda Makassar berkumpul.
Di lokasi tersebut, kembali ditemukan tiga bilah badik, enam anak busur, dan satu pelontar panah.
Semua barang bukti langsung diamankan oleh petugas.
Menurut Iptu Muhammad Ali, kedua kelompok sudah berada di lokasi berbeda dan siap untuk saling bentrok.
Berkat informasi cepat dari warga, aksi kekerasan tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pemicu konflik adalah perselisihan dalam permainan game online Mobile Legends.
MI dari Kajang diketahui berselisih dengan AS dari Makassar. Perselisihan itu kemudian berlanjut di media sosial.
AS bahkan mengunggah foto MI di aplikasi TikTok. Aksi tersebut memancing kemarahan dan menimbulkan tantangan terbuka untuk berkelahi.
AS kemudian datang ke Bulukumba bersama rekan-rekannya dari Makassar. Mereka berkumpul di Masjid ICDT, menunggu kelompok lawan.
Diketahui bahwa AS adalah anggota aktif Satpol PP Kota Makassar.
Dalam pemeriksaan, seluruh pemuda yang terlibat mengakui bahwa mereka memang berniat untuk melakukan perkelahian kelompok.
Saat ini, ketigabelas pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat jajarannya dalam menggagalkan rencana tawuran tersebut.
Ia menilai aksi cepat tersebut telah mencegah potensi korban jiwa dan luka-luka yang bisa timbul dari perkelahian antarkelompok.
“Kami berterima kasih atas respon cepat tim di lapangan. Ini bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap potensi konflik di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Lebih lanjut, AKBP Restu mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan.
Ia juga mengajak semua pihak baik orang tua, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama untuk turut melakukan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda.
“Kita tidak ingin remaja kita terseret ke dalam kekerasan hanya karena masalah sepele seperti game online,” tegasnya.
Pihak kepolisian berencana bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi.
Fokusnya adalah pada bahaya penggunaan media sosial secara tidak bijak dan risiko konflik yang dapat muncul dari dunia maya.
![]()
























