Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Gasak Katalis Tengah Malam! Tiga Pemuda Asal Makassar Diciduk Resmob di Wisma Sanjaya Sinjai

badge-check

					Ilustrasi Pencurian Katalis Mobil di Sinjai. [Foto: Int] Perbesar

Ilustrasi Pencurian Katalis Mobil di Sinjai. [Foto: Int]

BERITA.NEWS, Sinjai — Aksi nekat tiga pemuda asal Makassar yang diduga hendak menggasak katalis mobil di Kabupaten Sinjai berakhir apes.

Tim Resmob Polres Sinjai berhasil membekuk ketiganya pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Wisma Sanjaya, Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian katalis mobil sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/III/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.

Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial AF (23), SU alias UTI (27), dan HI (22), seluruhnya warga Kota Makassar.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sekitar pukul 02.30 Wita tim Resmob kami yang sedang melaksanakan patroli malam menerima informasi adanya dugaan percobaan pencurian katalis mobil di Wisma Sanjaya. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengecekan melalui CCTV,” ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pengecekan rekaman CCTV, petugas lebih dulu mengamankan dua terduga pelaku, yakni SU dan HI, di area wisma.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa satu rekannya berinisial AF bertindak sebagai eksekutor dan sempat meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Innova Reborn warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1763 QD,” jelas Agus.

Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran. AF akhirnya berhasil diamankan di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, saat berupaya menjauh dari lokasi.

“Pelaku AF kami amankan tanpa perlawanan. Saat itu yang bersangkutan baru saja keluar dari wilayah Sinjai Utara,” tambahnya.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Innova Reborn, satu pasang plat nomor DD 1763 QD, satu box warna hitam, kunci shock berbagai ukuran, dua bilah senjata tajam jenis badik dan parang lengkap dengan sarung, tiga unit handphone android, serta dua dompet warna hitam.

Agus menegaskan, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku datang dari Makassar ke Sinjai dengan tujuan khusus mencari katalis mobil untuk dijual kembali melalui marketplace Facebook dengan kisaran harga Rp3 juta per unit.

“Para pelaku mengakui menyisir beberapa titik di Kota Sinjai dengan sasaran kendaraan roda empat jenis pick up. Namun belum sempat mendapatkan hasil karena aksinya lebih dulu terendus,” katanya.

Ia juga membeberkan bahwa AF mengakui sempat mencoba membuka katalis salah satu mobil di area wisma. Namun aksinya dihentikan setelah penjaga wisma mencurigai gerak-geriknya.

“Karena merasa dicurigai, pelaku menghentikan aksinya dan kembali masuk ke kamar wisma. Tapi berkat kejelian petugas dan bukti CCTV, identitas mereka berhasil kami kantongi,” jelas Agus.

Lebih lanjut, pengakuan para pelaku cukup mengejutkan. Mereka mengakui pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah.

“SU mengakui pernah melakukan pencurian katalis mobil di Kota Parepare pada Desember 2025. Selain itu, ketiganya juga mengaku melakukan pencurian katalis mobil merek van di Malino, Kabupaten Gowa, pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita,” bebernya.

Catatan kepolisian juga menunjukkan bahwa AF pernah diamankan dalam kasus penggelapan kendaraan roda empat di Polrestabes Makassar. Sementara SU mengaku pernah tersangkut kasus narkoba di wilayah yang sama.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan para pelaku di TKP lain. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas,” tegas Agus.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pemilik kendaraan roda empat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan terpantau,” tutup Agus.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal