Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gaji Perangkat Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair

badge-check

					Gaji Perangkat Desa Takalar untuk Triwulan II Segera Cair Perbesar

BERITA.NEWS – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah menegaskan, gaji perangkat desa untuk triwulan kedua akan segera cair.

Penegasan Rahmansyah, sekaligus membantah keluhan serta tudingan sejumlah perangkat desa akan tersendatnya pencairan gaji mereka.

“Segera akan dicairkan, kami sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait pencairan tersebut,” tegas Rahmansyah, Rabu (30/07/2025).

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala desa, untuk segera mengajukan surat pencairan, dan Insha Allah dalam waktu dekat gaji perangkat desa di seluruh Takalar untuk triwulan kedua segera dibayarkan,” tegas Andi Rijal.

Baca Juga :  Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Andi Rijal juga menyampaikan, ke depan pencairan gaji perangkat desa di Takalar akan berjalan lancar serta tepat waktu.

Mantan Asisten 1 Pemkab Takalar ini menambahkan, pemerintahan H. Mohamad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin, selalu fokus kepada sistem pelayanan prima kepada masyarakat, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, profesional serta akuntabel, khususnya kepada kebutuhan masyarakat serta sistem pelayanan publik. Diketahui, gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar.

Tak hanya gaji pokok perangkat desa, Pemkab Takalar juga, dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap). (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah