Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Embat HP Tetangga, Bocah 16 Tahun Ditangkap Polsek Bulukumpa

badge-check

					Polisi saat mengamankan tersangka (maaf, wajah diblur). Perbesar

Polisi saat mengamankan tersangka (maaf, wajah diblur).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin membekuk tersangka pencurian handphone yang terjadi bulan Juni 2020 lalu.

Dia adalah A alias J (16), warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Korbannya adalah Susanti Samad (24), yang tak lain tetangga pelaku sendiri.

Pelaku ditangkap oleh polisi di rumahnya, Senin (20/7/2020), sekitar pukul 13.30 Wita.

Petugas sebelumnya sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tak ada kesulitan berarti dalam penangkapan tersangka. Dia langsung digelandang ke Polsek Bulukumpa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Dalam pemeriksaan, A mengakui telah mencuri satu unit HP milik korban merek Vivo V5X.

Saat itu, menurut A, dia melihat pintu belakang rumah tetangganya tersebut sedang terbuka lebar. Sedangkan pemilik rumah sedang berada di depan rumah.

Polisi pun berhasil menyita HP tersebut sebagai barang bukti dalam perkara ini.

“Dia kami tetapkan sebagai tersangka. Kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin

Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP didampingi Kanit Reskrim membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP ini.

“Iya benar, ada kita tangkap dan sudah ditahan di Polsek,” jelas Budiawan.

. IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal