Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dukung Percepatan Penyelesaian Batas Daerah, Pj Sekda Gowa: Berdampak untuk Masyarakat Banyak

badge-check

					Dukung Percepatan Penyelesaian Batas Daerah, Pj Sekda Gowa: Berdampak untuk Masyarakat Banyak Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina mendukung penuh upaya Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah (PBD) dalam menyelesaikan masalah perbatasan yang ada di beberapa kabupaten/kota.

Hal ini diungkapkan saat menghadiri rapat koordinasi terkait Pembahasan Segmen Batas Daerah bersama Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah (PBD) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (4/5).

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk penyelesaian batas daerah ini. Karena Kabupaten Gowa sendiri berbatasan dengan 7 kabupaten lain dan ada beberapa yang perlu penegasan,” katanya.

Menurutnya, permasalahan batas daerah ini harus diselesaikan secepatnya karena menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

“Hari ini total ada 12 segmen yang dibahas dan yang berkaitan dengan Gowa ada 2 segmen, yaitu batas dengan Bantaeng dan juga Sinjai. Besok masih ada beberapa lagi,” terangnya.

Lebih lanjut pada pembahasan hari ini, tidak ditemui banyak hambatan pada segmen batas Gowa dengan Bantaeng dan Sinjai, sehingga kata sepakat dapat dicapai dengan mudah.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

“Kami semua sepakat untuk mengikuti hasil rapat koordinasi tahun 2014 terkait ini. Dan batasnya juga sama dengan peta yang ditunjukkan oleh Topdam. Jadi disepakati seperti itu,” katanya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel, Andi Aslam Patonangi di dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari hingga 6 Mei nanti.

“Diharapkan setelah selesai ada kesepakatan yang bisa kita jadikan pegangan sebagai output kegiatan. Kesepakatan ini nantinya menjadi referensi dasar penerbitan Permendagri tentang penegasan batas daerah,” singkatnya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim 9 (Sulsel, Sulbar, Sultra) Laode Ahmad Pidana Balombo yang juga menjabat Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri menjelaskan perlunya ada limitasi waktu pada proses ini agar hal – hal lain yang juga berkaitan dengan batas wilayah dapat segera dijalankan.

“Penegasan batas daerah ini sejalan dengan UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang ini juga sudah memiliki aturan turunan dalam bentuk PP dan Perpres tentang batas wilayah dan tata ruang,” ungkapnya.

Menutup paparannya, Laode Ahmad juga berharap upaya penegasan batas daerah ini dapat rampung tanpa hambatan. Utamanya agar pemanfaatan ruang menjadi lebih teratur, dan produk RTR nantinya dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat

Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Gowa, Zubair Usman.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah