Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dugaan Napi Pengendali Narkoba di Balik Jeruji Lapas Narkotika Sungguminasa

badge-check

					Dugaan Napi Pengendali Narkoba di Balik Jeruji Lapas Narkotika Sungguminasa Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Maraknya Peredaran Narkoba di lingkungan Masyarakat, tak terlepas dari adanya peran para Narapidana (Napi) pengendali narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu terungkap saat BERITA.NEWS melakukan penelusuran, seperti di Lapas Kelas II A Narkotika Sungguminasa, beberapa napi diduga kuat telah aktif mengendalikan Narkoba.

Salah satunya Caddi, napi pindahan dari Lapas kelas II A Parepare ini diduga kuat telah aktif mengendalikan narkoba, saat ini Caddi berada di Blok Ca Kamar 2 Lapas Narkotika Sungguminasa.

Selain itu, ada napi yang berasal dari Kabupaten Sidrap, ialah Andi Muh Ruslan pun sampai saat ini diduga telah aktif berkomunikasi luas terkait narkoba. Dia berada di Blok Ba Kamar 10.

Lebih lanjut, Andi Riyan pun diduga telah aktif sampai saat ini telah berada di Lapas Narkotika Sungguminasa. menurut informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, belum lama ini Andi Riyan telah mendapat pengembangan dari Polrestabes Makassar.

Saat dikonfirmasi, Sopiyan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa menepis atas dugaan tersebut. Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu mengecek atas informasi tersebut.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Dia pun menyampaikan saat ini rutin melakukan penggeledahan di kamar hunian napi. Tak lupa menyampaikan jika ada napi yang terbukti melanggar akan diberi sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.

“Tidak benar kita sudah cek, dan kita rutin melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian dan jika terbukti melanggar kita berikan sanksi,” tegas Sopiyan. (26/10/2024).

“Seperti tadi malam kami bersama-sama tim dari divisi pemasyarakatan kanwil sulsel telah melaksanakan razia bersama untuk meminimalisir penggunaan barang-barang terlarang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Lapas Narkotika Sungguminasa telah mendapat pengakuan dari beberapa tersangka penyalahgunaan sekaligus pengedar Narkoba dari Polres Palopo.

Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Polres Palopo mengamankan lima pemuda memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima narkotika golongan I jenis sabu.

Mereka ialah Yudi (25), Riswan Nasir (25), Adnil Rifansyah (18), Risal (28) dan Erwin Nasir (30).

Hal tersebut, mendapat perhatian khusus bagi Anggota Komisi XIII DPR-Ri, Hj. Meity Rahmatia menyampaikan akan mengumpulkan berbagai aduan dan temuan, agar dapat ia bahas pada saat rapat komisi nantinya.

“Kalau ada data temuan dan juga laporan bisa kirim ke sana nanti kita cek in ricek saat rapat,” pungkasnya.

 

(Akbar)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah