Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Duel Pemuda di Bulukumba! Teguran Sepele Berujung Saling Tikam Badik, Residivis Penganiayaan Kembali Terlibat

badge-check

					Dua Pemuda Terlibat Aksi Tikam. [Foto: Ilustrasi/ Int] Perbesar

Dua Pemuda Terlibat Aksi Tikam. [Foto: Ilustrasi/ Int]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Suasana malam di Jalan Kemakmuran, Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mendadak berubah mencekam.

Teguran sederhana saat menonton lomba lari justru berujung duel berdarah menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dua pria masing-masing berinisial AM (22) dan SB (28) kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman di lokasi lomba lari.

“Awalnya hanya persoalan teguran biasa. Salah satu pihak menegur karena dianggap terlalu masuk ke arena lomba. Namun respons yang diterima bernada menantang sehingga memicu emosi,” ujar AKP Hamsah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, adu mulut dengan cepat berubah menjadi perkelahian tangan kosong. Namun situasi semakin tak terkendali ketika salah satu pihak mengeluarkan badik.

“Saat merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam yang sudah dibawanya. Melihat itu, pihak lain juga mengeluarkan badik sehingga terjadi aksi saling tikam,” jelasnya.

Akibat duel tersebut, AM mengalami sejumlah luka tusuk serius di bagian dada kiri, dada tengah, serta lengan kiri.

Ia sempat masuk dengan kondisi lemas dan mengalami perdarahan aktif sebelum dirawat di RSUD H.A. Makkrodda Tanete dan kemudian dirujuk ke RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba.

Sementara SB mengalami luka iris di bagian perut, pinggang kanan, bahu, serta lengan kanan.

Meski dalam kondisi sadar, ia mengalami banyak luka terbuka dan juga dirujuk ke rumah sakit yang sama untuk penanganan lanjutan.

AKP Hamsah mengungkapkan bahwa salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

“Salah satu yang terlibat ini merupakan residivis penganiayaan dan sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Bulukumpa memastikan bahwa kedua pihak telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Keduanya sudah melapor secara resmi. Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penggunaan senjata tajam yang membahayakan keselamatan orang lain,” kata AKP Hamsah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, terlebih dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Perselisihan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan kekerasan,” pungkasnya.

Kini, polisi masih mendalami motif lengkap serta mengamankan barang bukti terkait insiden berdarah tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dapat berujung petaka panjang.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal