Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dua Remaja di Sinjai Dibekuk Polisi Usai Gasak Kantin Sekolah dan Warung

badge-check

					Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: Istimewa)

Sinjai, BERITA.NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian pertama terjadi di kantin SMAN 09 Sinjai, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe pada Senin (21/1/25) sekitar pukul 01.00 WITA.

Sementara itu, kejadian kedua berlangsung di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara pada Jumat (31/1/25) sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban pencurian di kantin SMAN 09 Sinjai, Rudi (22), melaporkan kejadian tersebut pada 24 Januari 2025 di Mapolsek Tellulimpoe.

Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B / 08 / I / 2025 / SPKT / Polsek Tellulimpoe, tanggal 24 Januari 2025 tentang pencurian.

Sementara itu, korban pencurian di Jalan Stadion Mini, Vivi Miliarti (37), warga BTN Sao Citra Permai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, melaporkan peristiwa tersebut pada 31 Januari 2025.

Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B / 19 / I / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 31 Januari 2025.

Pelaku Berhasil Diamankan

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan terhadap dua terduga pelaku, yakni MA (15) dan MN (17), yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kecamatan Tellulimpoe.

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

Sejak menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kami mendapat informasi tentang keberadaan mereka di Jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Pada Sabtu (1/2/25) sekitar pukul 03.40 WITA, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pencurian di kantin SMAN 09 Sinjai dengan cara merusak gembok pintu kantin.

Barang yang mereka curi meliputi:

  • 2 tabung gas 3 kg
  • 30 bungkus Pop Mie
  • 1 dus Mie Sedap
  • 9 botol minuman Golda
  • 12 botol minuman Milku
  • Uang tunai sekitar Rp30.000

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp900.000.

Sementara itu, pencurian kedua di Jalan Stadion Mini dilakukan dengan cara merusak gembok box dagangan.

Peristiwa ini baru diketahui keesokan harinya ketika pegawai korban, Risda, hendak membuka tempat usaha dan mendapati isi dagangan berserakan. Setelah dicek, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000.

Barang Bukti Diamankan

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 tabung gas 3 kg
  • 1 unit sepeda motor Yamaha M3 warna hijau (DW 3066 VQ) yang digunakan saat beraksi
  • 1 jaket warna hitam yang dipakai oleh salah satu pelaku
  • 1 jaket warna biru yang juga dikenakan pelaku saat beraksi

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal