Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPRD Sidrap Tertarik Adopsi Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Pemkab Gowa

badge-check

					DPRD Sidrap Tertarik Adopsi Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Pemkab Gowa Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap sangao mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan dan mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kasman menyebutkan beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa yang dianggapnya luar biasa adalah gerakan sejuta masker dan pembuatan Peraturan Daerah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Saya apresiasi dan memberikan jempol. Karena dia punya program khusus untuk penanganan Covid-19. Pertama itu program Pemerintah Daerah sejuta sejuta masker yang dia begitu secepat bisa mengumpulkan 1,2 juta masker,” katanya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Rabu (29/7/2020).

Begitupun dengan langkah pemerintah Kabupaten Gowa untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol ini. Menurutnya ini merupakan langkah yang bagus sebagai landasan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Meskipun masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Gowa, dirinya juga mengaku tertarik untuk menerapkan hal yang sama di Kabupaten Sidrap. Dirinya juga menyebutkan ini sangat baik untuk diikuti oleh Kabupaten lainnya.

“Insya Allah kita melihat bagaimana nanti hasilnya, setelah lahir nanti dan ada persetujuan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Gowa tentu kami bisa mengkaji dan melanjutkan seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis menyebutkan bahwa kehadiran Perda ini untuk bisa mendisiplinkan masyarakat agar bisa menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.

“Sebelum Ranperda didorong ke DPRD, Alhamdulillah kita melaunching Gerakan Sejuta Masker sebanyak 1,2 juta. Menurut kajian, ini cara efektif untuk tidak mematikan ekonomi dan suskes menjaga dari penularan Covid-19,” tambahnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah