Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dor!!! Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam, Barbuknya 5 Ayam Aduan dan Uang Rp80 Ribu

badge-check

					Dor!!! Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam, Barbuknya 5 Ayam Aduan dan Uang Rp80 Ribu Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Tim gabungan Polres Sinjai yakni Resmob, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam.

Penggebekan tersebut bertempat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai yang berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat, Rabu (29/9/2021) pukul 17.00 wita.

Polres Sinjai langsung menerjunkan anggotanya menuju lokasi sesuai informasi tersebut.

Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan membenarkan kejadian tersebut bahwa berdasarkan dari Informasi masyarakat yang resah akan adanya perjudian sabung ayam.

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran personel gabungan Polres Sinjai yang tiba di TKP.

“Melihat kedatangan polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil diamankan dua orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial Lelaki MG, (50) tahun Lelaki MA, (40) tahun, keduanya merupakan warga setempat,” ungkap Kapolres Sinjai Kamis (30/9/2021)

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Selain itu, berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 5 (lima) ekor ayam aduan hidup, 5 (lima) ekor ayam aduan mati, Sebilah badik, Uang tunai sebanyak 80.000,- (delapan puluh ribu) rupiah dengan rincian uang pecahan Rp. 50.000,- satu lembar, dan uang pecahan Rp. 5000,- sebanyak 6 lembar.

Lebih lanjut Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa penangkapan judi sabung ayam diwilayah Polsek Tellulimpoe oleh tim gabungan Polres Sinjai dan telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman’,” ujar Kapolres Sinjai.

Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah