Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Paman Aniaya Keponakan di Bulukumba Terancam 5 Tahun Penjara

badge-check

					Konferensi Pers Penetapan Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Polres Bulukumba. (Dok. Ist/ Humas) Perbesar

Konferensi Pers Penetapan Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Polres Bulukumba. (Dok. Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Pelaku penganiayaan anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.

Tersangka Firman (44) tak lain adalah paman dari korban SR (10). Ia bersaudara kandung dengan ibu korban.

Video amatir yang direkam oleh warga setempat saat kejadian pun menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, Rabu (11/9/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firman disangkakan pasal 80 Ayat ( 2 ) jo pasal 76c Undang – undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara,” tegas Aris Satrio.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal