Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Disdukcapil Gowa Gelar Rakor Kerjasama Lintas Sektor Administrasi

badge-check

					Disdukcapil Gowa Gelar Rakor Kerjasama Lintas Sektor Administrasi Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor Administrasi di Hotel Continent Makassar, Rabu (11/11/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 18 kecamatan dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Gowa, Ambo.

Rakor kerjasama lintas sektor ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam kerangka tertib administrasi kependudukan.

“Rapat ini adalah bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang berfungsi untuk menyebarluaskan informasi tentang program sadar pemanfaatan data kependudukan, salah satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan,” kata Kamsina

Selain itu, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi yang utuh antara dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai pelaksana GISA dengan organisasi perangkat daerah dan pihak kecamatan dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

“Maksudnya persepsi kita disini adalah yang sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019, yaitu bahwa pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan oleh lembaga pengguna melalui hak akses dengan lingkup pemanfaatan melalui NIK, data kependudukan dan KTP-el,” tambah Pj Sekda Gowa ini.

Sementara itu, Ambo menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada peserta bagaimana semua lembaga pelayanan publik bisa mengakses data kependudukan sesuai peruntukan dan tupoksi masing-masing lembaga pengguna.

“Jadi tujuannya agar semua lembaga utamanya lembaga pemerintahan bidang pelayanan publik itu bisa menggunakan data kependudukan yang ada di pencatatan sipil sebagai referensi. Sehingga dapat diketahui bahwa benar tidaknya data tersebut, karena referensi pelayanan publik saat ini adalah by name by address,” jelasnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah