Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Dinas Ketapang Provinsi Perketat Pangan Aman Pestisida dan Formalin

badge-check

					Dinas Ketapang Provinsi Perketat Pangan Aman Pestisida dan Formalin Perbesar

 

BERITA.NEWS,Makassar– Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang) Sulsel akan perketat pengawasan komoditi bebas pestisida dan formalin.

Plt Kepala Dinas Ketapang Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan dalam peredaran pangan komersil di pasar ada standar keamanan yang menjadi perhatian khusus.

Kemal mengatakan Dinas Ketapang juga memfasilitasi penyedia atau distributor izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan beberapa izin sertifikasi lainnya.

“Keamanan komoditi ini harus dengan cara standar. Minimal pemakaian plastik. Yang ada di kita itu sertifikasi prima dua dan tiga tentang keamanan bebas pestisida

Kan mulai sayur dan buah, pengelolaan, kebersihan, keamanan apakah pakai kaos tangan atau tidak

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

terus alatnya higienis atau tidak itu semua yang kami uji.

Pencucian pakai apa, sampai packaging seperti apa kami pastikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kemal Redindo mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Khususnya, mengecek pangan aman pestisida dan formalin.

“Karena pasar tradisional tidak bicara soal kemasan biasanya di umbar saja, makanya memang ada yang kami temukan ada pestisida

tetapi masih dalam ambang batas, karena ada ukuran nya. Ada kami temukan tapi masih layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Keamanan Pangan Endah Zuraedah mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan, saat ada temuan pangan harus segera ditarik dari pasaran.

“Kami di post market selalu melakukan pengawasan di pasar tradisional dan modern, kami lakukan langsung pengujian pestisida dan formalin.

Selama kami lakukan, Kita tidak beritahu kalau turun sampai saat ini belum ada kami dapatkan di bawah ambang batas

yang persyarat kan tiap bulan kami turun di pasar tradisional,” tuturnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel