Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Dilapor Tim Hukum Prof Nurdin, Eks Kabiro Pembangunan Diperiksa Polrestabes

badge-check

					Eks Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel Jumras. (Andi Khaerul/BERITA.NEWS) Perbesar

Eks Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulsel Jumras. (Andi Khaerul/BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Pemeriksaan Jumras atas laporan tim hukum Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA), Senin (16/9/2019).

Persoalan tersebut diawali peryataan Jumras dalam Sidang Hak Angket Dewan. Nurdin Abdullah disebut terima sejumlah uang kampanye dari salah satu pengusaha, sebagai barter untuk bisa mendapat jatah proyek.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, mengatakan bekas Kabiro Pembangunan Sulsel itu telah jalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik oleh tim hukum Nurdin Abdullah.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Pilih Alihkan Anggaran Pengadaaan Randis ke Pendidikan dan Infrastruktur 

“Dia (pak Jumras) diperiksa, itu di pojok sana, di ruang PPA,” kata Indratmoko di Polrestabes Makassar, Senin (16/9/2019).

Selanjutnya, Indratmoko mengatakan  Jumras sebagai terperiksa tiba di sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Padahal, Jumras sebelumnya sudah dijawalkan hadiri pemeriksaan jumat (13/09/2019) lalu. Namun, baru kesempatan hadir.

“Sekitar jam 1 Kalau gak salah. iya, ada diperiksa, Masih klarifikasi,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam sidang Hak angket. Jumras menyebutkan Nurdin Abdullah, menerima Mahar politik dari pengusaha Anggu Sucipto dan Fery Tandiari sebanyak Rp 10 Miliar. Hanya saja selama sidang kedua pengusaha itu tidak pernah di hadirkan.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar