BERITA.NEWS, Bulukumba — Malam yang sunyi di jalan poros Bulukumba–Bantaeng mendadak berubah menjadi mencekam. Dua pemuda yang tengah menempuh perjalanan pulang tak pernah menyangka, mereka sedang diikuti, diburu, hingga akhirnya dijatuhkan secara brutal di tengah kegelapan.
Peristiwa itu kini terkuak. Tim gabungan Polres Bulukumba dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menggegerkan warga.

Empat terduga pelaku berhasil diringkus setelah buron selama hampir satu bulan.
Mereka adalah IMA (22), K (18), AT (20), warga Kabupaten Bantaeng, serta JR (40), warga Kecamatan Gantarang, Bulukumba, yang berperan sebagai penadah.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di lokasi berbeda. Aksi pengejaran itu menjadi akhir dari pelarian para pelaku yang selama ini bersembunyi usai melakukan kejahatan sadis.
Kejadian bermula pada Jumat malam (13/2/2026), sekitar pukul 23.30 Wita. Dua korban, ACG (19) dan MNC (18), warga Bonto Bahari, melaju dengan sepeda motor dari arah Makassar menuju Bulukumba.
Tanpa mereka sadari, sebuah mobil pickup putih mulai membuntuti sejak wilayah Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Bayangan kendaraan itu terus mengikuti, menunggu waktu yang tepat.
Hingga akhirnya, di jalanan gelap dan sepi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, aksi itu terjadi.
Mobil pickup tersebut tiba-tiba melaju kencang lalu menghantam motor korban dari belakang.
Benturan keras tak terhindarkan. Kedua korban tersungkur ke aspal, tak berdaya.
Dalam hitungan detik, dua pelaku turun dari mobil, bergerak cepat mengambil sepeda motor dan seluruh barang berharga milik korban.
Sementara pengemudi mobil langsung memutar arah, kabur meninggalkan lokasi menuju Bantaeng.
“Korban memang sudah diikuti sejak dari wilayah Bantaeng. Saat tiba di lokasi sepi, pelaku sengaja menabrak lalu merampas barang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain trauma, mereka juga kehilangan sepeda motor, dua handphone, dompet, hingga sepatu.
Malam itu juga, tim gabungan bergerak cepat melakukan olah TKP. Jejak demi jejak dikumpulkan. Petunjuk kecil dirangkai menjadi gambaran besar.
Perburuan pun dimulai. Selama hampir satu bulan, aparat bekerja tanpa henti hingga akhirnya identitas para pelaku terungkap.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap IMA, yang diamankan bersama mobil pickup yang digunakan dalam aksi. Dari pengakuannya, terbongkar keterlibatan rekan-rekannya.
Tim kemudian bergerak cepat, meringkus K dan AT di wilayah Bantaeng. Sementara JR, sang penadah, diamankan di kediamannya di Gantarang.
Namun, sepeda motor milik korban ternyata telah berpindah tangan dan kini masih dalam pencarian.
“Para pelaku mengakui modus mereka, mengikuti korban lalu menabraknya di lokasi sepi sebelum merampas barang,” jelas Iptu Muhammad Ali.
Lebih mengejutkan lagi, barang-barang milik korban seperti handphone, tas, hingga perlengkapan lainnya dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Motifnya sederhana, namun memprihatinkan.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Kini, keempat pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pickup telah diamankan di Polres Bulukumba. Sementara itu, aparat masih terus memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya kejahatan jalanan yang bisa terjadi kapan saja bahkan di perjalanan pulang yang tampak biasa.
Penulis: Syarif
![]()
























