Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Digugat YOSS, Pemprov Sulsel Siap Adu Bukti Sertifikat Stadion Mattoanging di Pengadilan

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/KH). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel siap menunggu gugatan hukum yang bakal dilayangkan Yayasa Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) soal pengelolaan Stadion Mattoanging.

Hal itu dikatakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel. Pihaknya tidak persoalkan jika YOSS tetap bersikeras ingin menguasai stadion yang diklaim sebagai aset Pemprov.

“Gugat aja gak apa-apa, nanti kita buktikan di pengadilan, saya kira inikan sejarah yoss itu dulu KONI berikan izin pemanfaatan pengelolaan oleh KONI itu sudah cabut izin itu jadi KONI tinggal serahkan ke Pemprov sebagai asetnya ke Pemprov,” kata Nurdin di Rujab Gubernur. Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, persoalan tersebut harusnya tidak dibuat rumit lagi oleh YOSS. Supaya Pemprov Sulsel bisa mempercepat proses revitalisasi pembangunan stadion tersebut.

“Sebenarnya ini barang tidak harus dibuat rumit supaya Pemprov bisa kelola cepat renovasi supaya rakyat bisa gunakan. Kitakan malu pertandingan terus disitu kondisi stadion kita seperti itu. Makanya izinkan kami untuk merehabilitasi,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum YOSS, Hasan, menegaskan pihaknya akan lakukan perlawanan atas pencabutan hak kelola stadion olahraga Mattoanging yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel per tanggal 31 Agustus2019 lalu.

“Jadi kami sempat bebeberpakli membaca berita yg menyatakan bahwa stadion mattoangin itu milik pemprov. jadi saya katakan itu tidak benar. Kita bicara fakta hukum yg ada,” tegas Hasan.

Menurutnya, Pemprov Selama ini tidak memiliki dasar hukum penguasaan fisik Stadion. Untuk itu, hasan berenca menindaklanjuti polemik penyerahan aset Stadion Andi Mattalatta yang selama ini diminta Pemprov Sulsel.

“Kami melihat bahwa sertifikat no 40 sertifikat hak pakai tahun 87 itu memang bukan palsu, itu benar diterbitkan BPN kota makassar. Tapi penerbitan sertifikat tersebut ada beberapa aturan yang dilanggar,” ungkapnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar