Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Digerebek Saat Santai di Bira! Pria Bulukumba Tertangkap Bawa Sabu 10 Gram dalam Tempat Permen

badge-check

					Terduga Pelaku SL Dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku SL Dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pria asal Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, berinisial SL alias L (34), ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Bulukumba.

SL ditangkap di kawasan wisata Tanjung Bira setelah kedapatan menyimpan sabu puluhan gram di dalam tempat permen.

Penangkapan dramatis itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) di salah satu wisma sekitar area Cafe Bira, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.

Dipimpin IPDA Abdul Salam, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa terduga SL sering membawa narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melintas di depan anggota sehingga langsung dilakukan pembuntutan hingga ke salah satu wisma,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).

Saat penggerebekan, petugas dibuat terkejut. Dari dalam pembungkus permen di samping kamar, ditemukan satu sachet besar diduga sabu seberat 10,2 gram.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menunjukkan sachet kecil berisi 0,3 gram sabu yang disembunyikan di motor Yamaha NMAX miliknya.

“Anggota menemukan satu sachet besar diduga sabu di pembungkus permen, kemudian pelaku menunjukkan satu sachet kecil lainnya yang disimpan pada motornya,” jelas AKP Risal.

Dalam pemeriksaan, SL mengakui barang haram itu adalah miliknya.

Ia menyebut memperolehnya dari seseorang melalui perantara, dengan membayar uang muka sebesar Rp4,5 juta untuk paket sabu seberat 10,5 gram.

Identitas pemasok kini masih dalam proses penyelidikan.

“Terduga pelaku mengakui barang itu miliknya. Untuk dua orang yang disebut sebagai pemasok, sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

SL beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang menyuplai kawasan wisata tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal