Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Judi Kartu Domino, Tujuh Warga Sinjai Selatan Diamankan Polisi

badge-check

					Tujuh Terduga Pelaku Judi Kartu Domino Diamankan di Mapolres Sinjai. (dok: ist/ humas) Perbesar

Tujuh Terduga Pelaku Judi Kartu Domino Diamankan di Mapolres Sinjai. (dok: ist/ humas)

BERITA.NEWS, SINJAI – Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku perjudian pada hari Selasa, 12 November 2024.

Penangkapan itu dilakukan Timsus sekitar pukul 03.00 Wita di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian.

“Timsus berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian menggunakan kartu domino,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).

Adapun terduga pelaku yang diamankan semua berdomisili di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan.

Mereka inisial BG (40) alamat Dusun Tonasa, Desa Songing, KR (47) alamat Dusun Cappagalung, Kelurahan Sangiasseri.

RA (61) alamat Dusun Bontomanai, Desa Polewali, AN (61) alamat Dusun Balimengko, Desa Songing.

Selain itu, RM, (34) alamat Dusun Balimengko, Desa Songing, MR, (46) alamat Dusun Tonasa, Desa Songing, AU, (21) alamat Dusun Tonasa, Desa Songing.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita Timsus Polres Sinjai antara lain dua bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya, dua senjata tajam jenis taji.

Empat unit handphone, dua unit sepeda motor, enam belas set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp2.492.000.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya unsur perjudian dan potensi ancaman keamanan. Kami juga mengamankan senjata tajam yang dapat digunakan untuk tindakan berbahaya,” beber Andi Rahmatullah.

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal