Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Peras Kades, Oknum LSM Ini Terjaring OTT Polres Wajo

badge-check

					Oknum LSM BA saat diperiksa lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Wajo. Perbesar

Oknum LSM BA saat diperiksa lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Wajo.

BERITA.NEWS, WAJO – Anggota Satuan Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga oknum LSM lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam kepada Beritanews, Satuan Reskrim Polres Wajo yang dipimpin AIPDA Taufik saat itu bersama dua anggota unit tipidkor telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku yang diduga sedang melakukan pemerasan.

“Masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE dengan Motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara memintah sejumlah uang senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel,” ujar AKBP Muhammad Islam.

Muhammad Islam juga menambahkan bahwa, setelah itu Kades pun menyanggupi untuk memberikan uang tesebut, tetapi jumlahnya tidak cukup 10.000.000, Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Dalam penangkapan tersebut, dari tangan pelaku anggota Tipidkor berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, serta 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ,” ungkapnya.

Sebelumnya, AKBP Muhammad Islam juga bilang bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via Handphone untuk bertemu di suatu tempat di Kota Sengkang.

Kemudian Kepala Desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Calaccu Sengkang tepatnya, di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30 pertemuan tersebut pun terjadi.

“Jadi antara kepala desa dengan BA sedang bertemu dan sementara kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,“ujar Ajun Komisaris Besar Polisi ini.

Selain itu diketahui, ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal