Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor di Sinjai, RL Warga Bulukumba Akhirnya Diringkus di Bantaeng

badge-check

					Terduga Pelaku Curanmor saat Diringkus Tim Resmob Polres Bantaeng dan Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Curanmor saat Diringkus Tim Resmob Polres Bantaeng dan Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – RL seorang pria berusia 24 tahun asal Desa Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba diringkus polisi.

RL yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai pada Senin 16 September 2024 kemarin.

RL merupakan terduga pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polres Sinjai.

Melalui keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /217 / IX / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 08 September 2024.

“Korban yang nelapor yakni Muh. Syahrul (22) warga Dusun Palakka, Desa Pattongko, Kecamatan Tellu limpoe, Kabupaten Sinjai,” kata Andi Rahmatullah, Selasa (17/9/2024).

Syahrul melaporkan usai kehilangan motor pada hari Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wita. TKP sesuai alamat korban.

Baca Juga :  Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

Andi Rahmatullah membeberkan kronologi saat kejadian, dimana korban memarkir motornya di samping rumah Ashar pada jam 01.00 Wita.

Usai memarkir motornya, korban kemudian masuk di dalam rumah, pada saat jam 04.00 Wita korban ingin berangkat ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lappa.

“Saat keluar dari rumah, korban kaget motornya yang baru diparkir sudah tidak ada ditempat,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Berdasarkan Laporan Polisi korban, lanjut Andi Rahmatullah, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bantaeng.

“Tim Resmob Polres Sinjai berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Bantaeng dan kemudian menjemput pelaku bersama barang buktinya,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Mio soul GT warna abu-abu.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal