Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dibunuh Tiga Pria, Ini Motif di Balik Pembunuhan Warga Bantaeng

badge-check

					Press Release Kapolres Bantaeng Terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan. (Berita.News/ Syarif) Perbesar

Press Release Kapolres Bantaeng Terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan. (Berita.News/ Syarif)

BANTAENG, BERITA.NEWS – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Baru, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kejadian tragis ini terjadi pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 12.15 WITA di Kampung Pasir Putih, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Peristiwa itu mengakibatkan seorang pria bernama Jama, warga Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh tiga pria.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bantaeng.

Identitas Tersangka

Ketiga tersangka tersebut adalah:

1. SY (warga Kampung Janna Jannayya, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa),

2. JF (warga Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa),

3. AB (warga Kampung Balangang, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng).

Barang Bukti yang Disita

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, dalam keterangan persnya pada Selasa (7/1/2025), mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan ini.

Barang bukti yang disita antara lain:

– Satu unit mobil pick-up GREN MAX warna hitam bernomor polisi DP 8543 AB
– Dua bilah parang
– Satu utas tali nilon berwarna biru
– Tiga buah batu gunung

Motif Pembunuhan

Menurut keterangan Kapolres, motif di balik pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam yang dirasakan oleh para tersangka terhadap korban.

Jama diduga terlibat dalam hubungan yang tidak sah dengan adik salah satu tersangka, yang mengalami keterbelakangan mental.

“Adik dari tersangka tersebut diduga dihamili oleh korban hingga melahirkan, tanpa adanya ikatan pernikahan. Hal inilah yang menjadi sumber kemarahan tersangka,” jelasnya.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan berat, yang mengancam mereka dengan pidana penjara seumur hidup.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan mengungkapkan lebih lanjut peran serta setiap individu dalam kejadian tersebut.

Peristiwa ini mengguncang warga Bantaeng, yang merasa terkejut dengan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.

Polisi mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan kejadian serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal