Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Deretan Kasus yang Ditangani Polres Bulukumba Sepanjang Tahun 2024

badge-check

					Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Selamat Tahun 2024. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Selamat Tahun 2024. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satuan Reskrim Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2024).

Dalam konferensi tersebut, Kapolres membeberkan kinerja Polres Bulukumba dalam menangani berbagai kasus kriminal, narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024.

Kasus Kriminal

Kapolres memaparkan capaian Satuan Reskrim, yang berhasil menangani sejumlah kasus menonjol. Sepanjang 2024. Polres Bulukumba menangani:

104 kasus penipuan, dengan penyelesaian 80 kasus (76,92%).

94 kasus pencurian, dengan penyelesaian 83 kasus (88,29%).

87 kasus penganiayaan, dengan penyelesaian 77 kasus (88,50%).

6 kasus pembunuhan, dengan tingkat penyelesaian 100%.

Salah satu kasus menonjol adalah pembunuhan di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang.

Kasus ini berhasil diungkap setelah dua bulan, dengan enam tersangka yang kini ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba.

Kasus Korupsi

Kapolres juga memaparkan penanganan dua kasus korupsi:

1. Kasus korupsi pembangunan Gedung Top Area Mini Bira tahun anggaran 2024. Kerugian negara sebesar Rp389.205.670, dengan empat tersangka.

Baca Juga :  Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba (P21).

2. Kasus korupsi pembangunan irigasi Bettu, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dua tersangka telah ditetapkan.

Kasus Narkoba

Sepanjang 2024, Polres Bulukumba menangkap 126 pelaku narkoba, terdiri dari 119 laki-laki dan 7 perempuan. Dari 82 laporan polisi (LP):

63 kasus telah selesai.

32 kasus masuk tahap P21.

31 kasus diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga menjadi perhatian, dengan total:

579 kasus.

67 korban meninggal dunia.

824 korban luka ringan.

Pemusnahan Barang Bukti

Pada akhir konferensi, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2795 gram dan 2 batang kaca pirex.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan larutan khusus, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif.

Apresiasi Kapolres

Kapolres AKBP Andi Erma Suryono mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kepolisian dan media.

“Sinergi ini sangat membantu kami dalam menyampaikan informasi tentang program dan keberhasilan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.

Konferensi pers ini menjadi bukti komitmen Polres Bulukumba dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal