Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dari Selayar ke Kamboja: Jejak Misterius Pemuda 18 Tahun yang Dijanjikan Kerja Diduga Jadi Korban TPPO

badge-check

					Keluarga Korban Saat Melapor di Polres Selayar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Keluarga Korban Saat Melapor di Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Seorang pemuda asal Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara setelah menerima tawaran kerja melalui media sosial Facebook.

Korban diketahui bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate. Ia dilaporkan berada di Kamboja, Selasa (16/12/2025), setelah sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Takabonerate, Polres Kepulauan Selayar, usai menerima kabar mengejutkan dari korban yang mengaku telah berada di luar negeri.

Menurut keterangan keluarga, korban sempat menghubungi orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp dan menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di Kamboja, bukan di Morowali seperti yang selama ini diyakini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah setempat langsung bergerak cepat.

Polisi mengumpulkan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk langkah lanjutan, termasuk upaya perlindungan terhadap korban.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, IPTU Agus Indrawan, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan TPPO tersebut.

“Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” ungkap IPTU Agus.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula pada pertengahan November 2025, ketika korban berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui Facebook.

Terduga pelaku mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di perusahaan tambang di Morowali.

Ironisnya, korban dan terduga pelaku tidak pernah bertemu langsung sebelumnya.

Korban kemudian berangkat ke Makassar pada 25 November 2025 untuk menemui terduga pelaku, sebelum melanjutkan perjalanan yang disebut-sebut menuju Morowali.

Orang tua korban saat itu meyakini anaknya akan bekerja di wilayah Sulawesi Tengah.

Namun, fakta mengejutkan terungkap pada 9 Desember 2025, saat korban menghubungi keluarganya dan mengaku telah menempuh perjalanan panjang dari Makassar, Jakarta, Medan, Malaysia, hingga akhirnya tiba di Kamboja.

Dari keterangan korban kepada keluarga, saat ini ia bekerja di sebuah perusahaan berbasis komputer dengan tugas mengawasi komputer selama jam kerja.

Korban tinggal di mess perusahaan bersama beberapa pekerja lain dan masih diperbolehkan menggunakan telepon genggam pada waktu tertentu.

Korban juga diketahui masih berkomunikasi dengan kerabatnya di Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate.

Korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun kepada orang tuanya pada Senin malam, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa dugaan TPPO menjadi atensi serius Polri dan akan ditangani secara profesional.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur yang jelas, terutama yang berasal dari media sosial.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap keberangkatan kerja, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, dilakukan melalui jalur resmi dan melibatkan instansi terkait.

“Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman nyata,” imbuh Kapolres.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal