Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dana Hibah Rp2,3 Miliar di PDAM Sinjai Disorot! Sekda Hingga Pejabat TAPD Diperiksa Maraton oleh Kejari

badge-check

					Kantor Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kantor Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Dugaan korupsi Dana Hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu kian panas! Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bergerak cepat dan memeriksa sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa.

Nilai hibah yang mencapai Rp2,3 miliar untuk tahun anggaran 2023 membuat kasus ini jadi sorotan tajam publik.

Penyidikan yang dilakukan secara maraton sejak awal November ini menyisir penggunaan Dana Hibah PDAM selama periode 2019–2023.

Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, memastikan bahwa pihaknya bekerja tanpa kompromi.

“Kami bekerja obyektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutupi, siapa pun yang terlibat akan kami panggil,” tegasnya di Kantor Kejari Sinjai, Senin (10/11/2025) sore.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah nama besar dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dimintai keterangan. Di antaranya Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, pejabat dari Dinas PUPR, hingga beberapa pejabat teras lain.

Sekda Andi Jefrianto Asapa turut hadir memenuhi panggilan penyidik. Saat dikonfirmasi wartawan ia membenarkan dirinya atas hadir memberikan klarifikasi.

“Iya, saya datang tadi jam dua siang memenuhi panggilan penyidik. Saat itu saya sebagai pengarah TAPD dan Pj Bupati Sinjai. Status saya masih sebagai saksi,” jelasnya.

Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menambahkan bahwa penyidikan terus dikebut bersama tim Pidsus di bawah koordinasi Kaspul Tommy Aprianto.

“Tim bekerja maraton untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah PDAM,” ungkap Jhadi.

Kasus ini ditangani dengan dasar hukum kuat, yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Langkah cepat Kejari Sinjai ini menunjukkan komitmen serius dalam membongkar dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan daerah.

Publik kini menanti hasil penyidikan lanjutan siapa sebenarnya yang bermain di balik Dana Hibah miliaran rupiah PDAM Sinjai ini?

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal